PABRIK DAN PERALATAN : DIBELI DAN DISEWA GUNA USAHA


BAB 17
PABRIK DAN PERALATAN : DIBELI DAN DISEWA GUNA USAHA

Sifat Dasar dan Biaya Pabrik dan Peralatan
            Karakteristik :
1.      Aktiva tersebut merupakan barang fisik yang dimiliki untuk memudahkan produksi barang lain atau untuk memberikan jasa bagi perusahaan atau pelanggannya dalam pelaksanaan operasi yang normal.
2.      Aktiva ini semuanya mempunyai umur yang terbatas, dan pada akhir umur itu aktiva harus ditinggalkan atau diganti. Umur ini mungkin merupakan suatu estimasi jumlah tahun yang ditentukan oleh keausan dan kerusakan yang disebabkan oleh elemen-elemenny, atau mungkin bersifat variabel, dengan tergantung pada jumlah penggunaan dan pemeliharaan.
3.      Nilai aktiva itu ditentukan oleh kemampuan memaksa pihak lain agar tidak dapat memperoleh hak properti legal atas penggunaan aktiva, dan  bukan oleh pelaksanaan kontrak.
4.      Semua aktiva ini bersifat nonmoneter, manfaatnya diterima dari penggunaan atau penjualan jasa dan bukan dari konversi aktiva menjadi jumlah uang yang diketahui.
5.      Secara umum, manfaat akan diterima sepanjang suatu periode yang lebih panjang dari satu tahun atau siklus operasi perusahaan. Akan tetapi, ada beberapa pengecualian. Misalnya, sebuah gedung atau peralatan tidak direklasifikasi menjadi aktiva lancar bila gedung itu mempunyai sisa umur kurang dari satu tahun. Dalam sedikit kasus, seperti perkakas, beberapa mungkin mempunyai umur asli yang lebih pendek daripada siklus operasi perusahaan.



Pertukaran Nonmoneter
            APB 29 menyatakan bahwa, secara umum, aktiva nonmoneter yang diperoleh melalui pertukaran dengan aktiva nonmoneter harus dicatat sebesar nilai wajar aktiva yang diserahkan.
            Dalam sebagian besar kasus, dapat diasumsikan bahwa pertukaran itu merupakan hasil dari negosiasi yang wajar, sehingga nilai wajar aktiva yang diterima sama besar dengan nilai wajar aktiva yang diserahkan.
Bunga atas Konstruksi
            Empat usulan umum :
1.      Tidak mengkapitalisasi bunga apapun.
2.      Hanya mengkapitalisasi bunga yang benar-benar dibayarkan untuk dana yang dipinjam untuk tujuan khusus itu.
3.      Mengkapitalisasi semua bunga atas modal yang dipinjam, tanpa mempersoalkan alasan peminjaman.
4.      Mengkapitalisasi bunga atas semua dana yang diinvestasikan, tanpa mempersoalkan apakah dana itu diperoleh dari peminjaman atau dari sumber ekuitas.

Overhead atas Aktiva yang Dikonstruksi Sendiri
            Empat usulan untuk mengatasi masalah :
1.      Tidak membebankan overhead apapun pada aktiva tetap tersebut.
2.      Membebankan overhead tambahan.
3.      Membebankan overhead sebesar jumlah yang seharusnya dibebankan pada produksi yang dibatalkan karena adanya produksi aktiva tetap tersebut.
4.      Membebankan suatu bagian yang proporsional dari overhead pada konstruksi berdasarkan prosedur yang digunakan untuk pembebanan pada produksi normal.



Sewa Guna Usaha Pabrik dan Peralatan
            Pabrik dan peralatan kadang-kadang disewakan atau disewa-guna-usahakan pada perusahaan atau orang lain untuk periode yang singkat, yang berlangsung dari satu hari sampai satu tahun atau lebih. Dalam hal ini lessor biasanya mengurus pemeliharaan properti dalam membayar beban-beban yang sifatnya berulang yang berhubungan dengan properti itu, seperti pajak dan asuransi. Beban-beban yang berulang ini disebut biaya pelaksanaan (executory costs). Selain itu, lessor harus terus-menerus menandatangani kontrak sewa guna usaha yang baru sepanjang umur properti itu. Oleh karena itu, pendapatan sewa merupakan bagian dari pendapatan operasi lessor.

Mendefinisikan Sewa Guna Usaha Modal
            FASB menyatakan bahwa paling tidak satu dari criteria berikut ini harus ada :
1.      Hak milik atas properti akan dipindahkan kepada lessee pada akhir masa sewa guna usaha atau menurut hak opsi pembelian.
2.      Masa sewa guna usaha paling sedikit 75% dari umur ekonomis properti, kecuali jika masa itu dimulai dalam 25% terakhir umum tersebut.
3.      Saat dimulainya sewa guna usaha, nilai sekarang dari pembayaran sewa guna usaha minimum, seperti yang didefinisikan dibawah ini, sama atau lebih besar dari 90% dari nilai wajar properti yang disewa guna usahakan bagi lessor.
FASB memberlakukan dua criteria tambahan :
1.      Penerimaan pembayaran sewa guna usaha minimum harus dapat diprediksi secara wajar.
2.      Biaya-biaya yang tidak dapat diganti yang harus ditanggung oleh lessor dalam sewa guna usaha tersebut, selain untuk asuransi, pemeliharaan, dan pajak, harus dapat diukur dan tidak dipengaruhi oleh ketidakpastian yang penting.

Memiliki Aktiva versus Memiliki Hak
            Analogi yang ditarik di sini antara sewa guna usaha dan pembelian tidaklah benar-benar akurat dan itu karena sejumlah alasan. Pembelian aktiva memberi kita sejumlah hak kepemilikan. Hak-hak ini biasanya mencakup hak untuk menyimpan, menggunakan dan melepaskan properti dalam batasan-batasan tertentu menurut hukum dan hak orang lain.

Pengkapitalisasian Semua Komitmen Jangka Panjang yang Tidak Dapat Dibatalkan
            Suatu pendekatan alternatif terhadap metode-metode untuk menangani sewa guna usaha jangka panjang ini adalah dengan menganggap sewa guna usaha itu sebagai bagian dari masalah yang lebih luas, yaitu komitmen jangka panjang yang tidak dapat dibatalkan. Setiap kali perusahaan memasuki kontrak jangka panjang untuk memperoleh barang atau jasa dan untuk melakukan pembayaran yang sesuai, timbullah hak dan kewajiban tertentu.

Pelaporan Sewa Guna Usaha
            Penentuan cara yang paling tepat untuk melaporkan sewa guna usaha sudah terbukti rumit, sebagian karenanya banyak jenis sewa guna usaha yang harus dipertimbangkan. Alinea-aalinea ini memaparkan sebagian dari pertimbangan yang mempengaruhi :
-          Pelaporan sewa guna usaha modal oleh lessee : Pengklasifikasian sewa guna usaha sebagai sewa guna usaha modal mengharuskan bahwa lessee melaporkan dalam  laporan keuangan baik aktiva maupun kewajiban sewa guna usaha itu.
-          Pelaporan sewa guna usaha pembiayaan dan penjualan oleh lessor : dari sudut pandang lessor, suatu sewa guna usaha mungkin merupakan sewa guna usaha pembiayaan langsung atau sewa guna usaha penjualan.
·         Sewa guna usaha operasi.
·         Sewa guna usaha leverage.
·         Perjanjian penjualan dan penyewaan kembali.
Sewa Guna Usaha Penjualan yang Dilaporkan oleh Lessor
Jika pabrikan menggunakan metode sewa guna usaha untuk melaporkan pembiayaan produk mereka, pendapatan harus dilaporkan secara terpisah untuk kedua fungsi dasar tersebut:
1.      Pembuatan dan penjualan produk
2.      Investasi dalam kontrak sewa guna usaha sepanjang umur sewa guna usaha.
FASB menyatakan pendapatan manufaktur itu harus sama besar dengan nilai diskonto pembayran sewa guna usaha minimum masa depan dengan menggunakan tingkat bunga yang implicit dalam sewa guna usaha.
FASB tidak spesifik melarang penggunaan metode cicilan untuk melaporkan pendapatan dari manufaktur dan penjualan. Jika ada kondisi-kondisi yang dalam keadaan nrmal mendukung penggunaan metode cicilan, sewa guna usaha harus diklasifikasikan sebagai sewa guna usaha operasi. Kondis ini mencakup:
1.      Resiko kredit yang tidak dapat diprediksi.
2.      Ketidakpastiaan yang material  menyangkut jumlah biaya-biaya tambahan yang berkaitan dengan sewa guna usaha tersebut.
Sewa Guna usaha Operasi
Dapat diklasifikasikan jika tidak memenuhi sewa guna usaha modal. Sewa guna usaha merupakan sewa kontrak pelaksanaan berjangka panjang. Bagi lessor, FASB merekomendasikan agar aktiva sewa guna usaha diklasifikasikan sebagai pabrik dan peralatan agar dapat dinilai sebesar biaya dikurangi akumulasi pemyusutan.
Sewa Guna Usaha Leverage
Adalah sewa guna usaha dimana aktivanya walaupun dimiliki lessor sebagian besar biayanya dibiayai oleh seorang kreditor. Esensi perjanjiannya memungkinkan “lessor untuk memulihkan investasinya di tahun-tahun awal sewa guna usaha dan setelah itu memungkinkannya menggunakan dana tersebut secara sementara untuk mendapatkan pendapatan tambahan”.
Perjanjian Penjualan dan Penyewaan Kembali
Pemilik peroperti semula menjual property kemudian menyewannya kembli dari pemilik yang baru. Akuntansi penjualan dan penyewaan kembali harus digunakan kembali untuk digunakan oleh penjual-lessee hanya jika transaksi penjualan dan penyewaan kembali mencakup semua hal berikut ini:
1.      Penyewaan kembali yang normal.
2.      Masa dan ketentuan pembayaran yang secara memadai menunjukkan investasi awal
3.      Masa dan ketentuan pembayaran yang memindahkan semua risiko dan imbalan kepemilikan lain seperti yang diperlihatkan dengan tidak adanya keterlibatan terus menerus lainnya oleh penjual-lessee
PENGUNGKAPAN SEWA GUNA USAHA
Untuk memuaskan semua pihak dan untuk menghindari informasi yang menyesatkan, FASB mengharuskan pembayaran sewa guna usaha minimum untuk sewa guna usaha operasi diungkapkan dalam catatan atas lporan keuangan dalam jumlah agregate dan untuk setiap tahun dalam lima tahun yang berurutan.
PENGELUARAN MODAL DAN PENDAPATAN
Semua pengeluaran peeliharaan serta penggantian komponen aktiva yang sudah diantisipasi dan yang normal harus dibebankan pada operasi selama umur normal aktiva tersebut. Kenaikan dalam manfaat masa depan dapat timbul dalam salah satu dari tiga cara:
1.      Kenaikan dalam umur aktiva berarti, kenaikan dalam jumlah tahun yang akan memberikan manfaat.
2.      Kenaikan dalam jumlah manfaat yang diterima setiap tahunnya selama sisa umur aktiva.
3.      Kenaikan dalam mutu manfaat yang akan diterima setiap tahunnya selama sisa umur aktiva.
Namun penggantian yang besar yang tidak sering terjadi harus dikapitalisasi sehingga semua periode akan dibebani dengan suatu bagian dari biaya penggantian itu. Hal ini dapat dicapai dengan memasukkan biaya penggantian besar dalam beban penyusutan dengan salah satu cara berikut:
1.      Jika umur aktiva ditentukan menurut umur maksimum komponen utama yang paling tahan lama penggantuan harus dibebankan pada aktiva atau dibentuk sebagai akun terpisah dan dialokasikan sepanjang umurnya yang terpisah.
2.      Penyusutan dapat dihitung berdasarkan umur komposit rata-rata dari semua komponen aktiva.     
Saat penggantian terjadi penggantian itu dibebankan pada jumlah akumulasi penyusutan. Dampaknya adalah memperbesar nilai tercatat bersih pada saat penggantian tanpa memperbesar nilai tercatat bersih pada saat penggantian tanpa memperbesar dasar biaya semula. Prosedur ini mempunyai dampak yang sama seperti dihapuskannya aktiva yang digantikan dan mendebet akun aktiva dengan biaya penggantian jika dua syarat dasar ini ada:
1.      Biaya penggantian harus sama jumlahnya dengan biaya semula komponen yang diganti.
2.      Total biaya semula penggantian harus diantisipasi dengan derajat akurasi yang wajar.
Karena amat sukarnya menemukan prosedur alokasi yang mempunyai signifikansi ekonomi, prosedur mengkapitalisasi biaya dan mengalokasikannya pada periode-periode selanjutnya.



IKHTISAR
Seperti yang disebutkan dalam bab terakhir aturan umum untuk mencatat semua aktiva adalah memasukkannya sebesar nilai sekarang dari nilai jatuh tempo, yang disesuaikan untuk memperhitungkan ketidakpastian.
Pabrik dan peralatan berbeda dengan aktiva yang dibahas dalam bab terdahulu karena manfaatnya diterima selama periode yang lebih panjang dari satu tahun atau siklus operasi perusahaan.
Sewa guna usaha jangka panjang yang tidak dapat dibatalkan, yang memindahkan hak milik kepada lessee sebelum habisnya masa sewa guna usaha atau menawarkan kepada lessee sebelum habisnya mas sewa guna usaha atau menawarkan kepada lessee sebelum habisnya masa sewa guna usaha atau menawarkan kepada lessee suatu hak opsi pembeliaan atau mempunyai masa lebih daripada 75 persen dari umur manfaat aktiva.
Setelah pemasangan, semua biaya berulang yang normal yang berkaitan dengan pabrik dan peralatan harus dimasukkan beban. Pengecualiannya menyangkut penambahan, penyempurnaan dan peningkatan yang memperbesar potensi manfaat aktiva.

Precious life student of Telkom Institut of Manajemen 2010

0 Response to "PABRIK DAN PERALATAN : DIBELI DAN DISEWA GUNA USAHA"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel